JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Ruben Onsu akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengatakan kalau kliennya ingin segera menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Menurut Minola, perkara yang menjerat kliennya tersebut sebenarnya bermula dari hubungan utang piutang, bukan investasi seperti yang sempat beredar belakangan ini.
Ruben Onsu diketahui meminjam dana senilai sekitar Rp 3,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya yang saat itu tengah menghadapi persoalan internal.
"Ruben juga tidak pernah mau membela diri, memang ada hubungan hukum itu berawal dari utang piutang dan akhirnya kemudian jadi hal yang seperti ini," ujar Minola Sebayang kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Ia menambahkan, Ruben Onsu akan berupaya menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
Ruben sempat terkejut ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, mengingat ia merasa komunikasi dengan pihak pelapor selama ini berjalan dengan baik. Meskipun demikian, Ruben tidak berniat menghindari persoalan tersebut dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Minola menambahkan bahwa Ruben menargetkan pembayaran utang tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Dia berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). "Mungkin kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa benar-benar diselesaikan Ruben," tutur Minola.


.png)

