JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang mematangkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.
Pembatasan pembelian BBM bersubsidi dengan menjadikan jenis kendaraan sebagai acuan utama penyaluran agar lebih tepat sasaran.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite ini diharapkan dapat memprioritaskan pengguna yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kepemilikan jenis kendaraan tertentu akan mencerminkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga, atau yang dikenal dengan istilah "desil".
Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yaitu desil 10, rencananya akan menjadi sasaran utama pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Kami mengacu pada jenis kendaraannya. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa penyusunan kebijakan ini masih terus dimatangkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi lebih efektif di masa mendatang.
Rencana pembatasan ini muncul di tengah adanya keluhan dari masyarakat yang melakukan pengecekan mandiri terhadap desil mereka melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Beberapa warga melaporkan bahwa hasil desil tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi kesejahteraan mereka yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa pembatasan bisa jadi masih salah sasaran.
.png)

